IKA UNM Pecah, Senior Lembaga Mahasiswa Sampaikan 5 Tuntutan
Rabu, 21 Desember 2016 | 22:01 Wita
-
Editor: Irwan Idris
-
Reporter: Citizen Reporter
- Menolak dengan keras terbentuknya Ikatan Alumni Muda UNM dan Menuntut saudara Affandy Ismail berhenti melakukan provokasi dan pengklaiman terhadap alumni muda UNM.
- Terhadap kubu Ikatan Alumni IKIP UP/UNM yang terpecah sebaiknya kembali menyatu dengan saling menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
- Terhadap kubu AJD dan Kubu Tim 17 penyelamat untuk saling menahan diri dan Belum saatnya ada yang melakukan pelantikan pengurus sebelum kedua kubu “tudangsipulung/duduk bersama” yang sangat strategis jika dimediasi oleh Rektor UNM untuk mengonstruksi ulang organisasi Ikatan Alumni IKIP UP/UNM.
- Mengusulkan organisasi Ikatan Alumni IKIP UP/UNM menerapkan sistem presidium sehingga seluruh kepentingan kelompok bisa diakomodir. Sistem presidium bisa terdiri atas 5 (lima) orang presidium yang diambil dari unsur Politisi, Pengusaha, Pemerintah dan Akademisi/Internal kampus (Teori Triple Helix).
- Bahwa semua kepentingan itu, kebersamaan adalah di atas segala-galanya. Ikatan Alumni tidak boleh lepas sepenuhnya dari kampus karena bagaimanapun perguruan tinggi bertanggung jawab atas distribusi alumninya dan alumni sebagai masyarakat punya hak memberikan masukan atas perbaikan kualitas perguruan tinggi. Inilah yang dikenal di perguruan tinggi belahan Eropa sebagai program “tracer study”.
Andi Fajar Asti
Alumni eksponen 2001 Kimia FMIPA UNM/Ketum HMK FMIPA UNM 2002-2003/BEM FMIPA UNM 2003-2004/ Mendiklat BEM UNM 2004-2005/ UKM Penalaran UNM 2004-2005/Ketua Umum DPP Mahasiswa Pascasarjana Indonesia