Hari Natal, THM Kota Makassar Tutup Selama 3 Hari
Lanjut Andika, tim penegakan perda Pemkot Makassar akan menggelar operasi pada Minggu (24/12/2016) malam. Operasi sebagai bentuk pengawasan THM dan tindak lanjut surat edaran.
THM yang ditemukan melanggar diserahkan ke Satpol PP dan akan diancam sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Tapi sekarang ini, pelaku usaha THM sudah memiliki kesadaran tinggi dan saling menghargai antar sesama,”pungkasnya.(*)