Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. Foto: Ist

Polda Sulsel Bantah Ada Rekayasa Proses Penetapan Saleh Sebagai Tersangka

Minggu, 22 Januari 2017 | 16:58 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondany membantah informasi yang beredar terkait rekayasa penetapan Saleh sebagai tersangka dalam kasus Pembunuhan Rafika Hasanuddin.

Dicky Sondaniy ketika di konfirmasi (22/1/2017) menegaskan bahwa tidak ada rekayasa sedikitpun dalam proses penetapan Saleh sebagai tersangka.

“Saleh resmi ditetapkan pada 19 Januari 2017 kemarin berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” tutur Dicky Sondany.

Polisi telah memiliki 2 alat bukti yang kuat untuk menetapkan Saleh sebagai tersangka. Barang bukti yang ditemukan serta petunjuk di TKP sudah cukup untuk menjadikan Saleh sabagai tersangka,”  lanjut Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Selain itu kata dia, Berdasarkan Hasil pemeriksaan Labfor, Inafis dan kedokteran forensik Polda Sulsel merupakan scientific investigation sangat membantu dalam mengungkap kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin.

Halaman:

BACA JUGA