Walikota Makassar Cabut Laporan Kasus Penyerangan Balaikota

Senin, 23 Januari 2017 | 18:15 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan mencabut laporan kasus penyerangan kantor Balaikota, yang melibatkan anggota polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Agustus 2016 lalu.

“Kita akan cabut laporan penyerangan Balaikota. Kemudian fokus pada kasus penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polrestabes Makassar, Bripda Michael Abraham. Kasus ini melibatkan anggota Satpol PP bernama Jusman, kata Danny, saat ditemui di Balaikota, Senin (23/1/2017).

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan, saling lapor antara pemerintah dan polisi bukanlah hal yang menjadi fokusnya.

“Tidak produktif kalau saya habiskan waktu untuk saling menggugat, polisi gugat kita, kita gugat polisi,”ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA