IYL Dampingi JK di RDPU Kepalang Merahan Bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2017)

IYL Dampingi JK di RDPU Kepalang Merahan Bersama Komisi IX DPR RI

Rabu, 08 Februari 2017 | 20:55 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Jakarta, GoSulsel.com – Komisi IX DPR RI baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla sekaligus Ketua Umum PMI yang didampingi Ketua PMI Sulsel, Ichsan Yasin Limpo (IYL) dan beberapa anggota PMI pusat tergabung dalam tim 9.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX, Dede Yusuf ini membahas soal RUU Kepalang Merahan, Rabu (8/2/2019).

pt-vale-indonesia

Ada dua isu utama dalam pembahasan RUU ini, yakni pembentukan organisasi kerjasama kemanusiaan antara Indonesia dengan negara-negara internasional serta lambang PMI. Dede mengatakan, RUU Kepalangmerahan harus segera dirampungkan.

Alasannya, PMI belum memiliki payung hukum untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaan. Selama ini, PMI bergerak hanya berdasarkan Keputusan Presiden. Sementara, di negara-negara lain organisasi yang sama telah memiliki UU sendiri.

“RUU ini memang sangat dibutuhkan bagi Indonesia karena kalau tidak salah PMI itu baru memiliki Keppres, sampai sekarang belum ada UU-nya. Sementara negara lain sudah memiliki UU. UU ini dibutuhkan karena kita bicara kemanusiaan. Karena kita negara yang sering masuk terjadi bencana,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Halaman:

BACA JUGA