IYL Dampingi JK di RDPU Kepalang Merahan Bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2017)

IYL Dampingi JK di RDPU Kepalang Merahan Bersama Komisi IX DPR RI

Rabu, 08 Februari 2017 | 20:55 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Di lokasi yang sama, JK berharap agar PMI segera memiliki UU sendiri. Menurutnya, Kepalangmerahan memiliki tugas yang lebih besar ketimbang organisasi PMI. Hal ini dikarenakan kepalangmerahan menyangkut hubungan dan kesepakatan internasional. Padahal, RUU Kepalangmerahan sudah dibahas oleh DPR RI sejak tahun 2005 namun selalu deadlock.

“Tentu karena keinginan agar gimana kita punya UU Kepalangmerahan. Kepalangmerahan ini lebih luas dari PMI sendiri. Ini menyangkut hubungan kemanusiaan dan kesepakatan-kesepakatan internasional,” jelasnya.

pt-vale-indonesia

JK menjelaskan, ada dua lembaga yang diberi mandat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan ini yakni PMI dan tentara non tempur. Dalam konvensi Geneva disepakati tugas palang merah memberikan kemanusiaan baik masa perang maupun damai.

“Karena itu lembaga dan organisasi yang mendapat mandat untuk tugas dan kewajiban yaitu tentara nontempur di dunia, kedua PMI yang dilaksanakan relawan. Semua petugas PMI itu relawan, Jadi yang punya tugas itu 2, Tentara yang non combatant dan PMI,” jelas JK.

JK menjelaskan TNI harus dilibatkan dalam pembahasan terutama saat membahas lambang TNI. Lambang dinilai sangat penting karena menyangkut identitas dan pengenal bagi suatu organisasi.

Halaman:

BACA JUGA