Unik, Suami-Istri Jadi Calon di Pemilu RT/RW di Makassar
Makassar,Gosulsel.com – Kepala Bagian Humas pemkot Makassar, Firman H Pagarra, mengatakan pemilu RT/RW yang dihelat pada 26 Februari mendatang, merupakan pesta demokrasi pertama bagi tingkat kelembagaan terbawah di masyarakat.
Lanjutnya, proses yang akan dilewati oleh calon RT/RW sama dengan proses pemilu pada umumnya, yang membedakan hanyalah hak suara yang dihitung per KK.
“Prosesnya dilakukan layaknya Pemilu atau pun Pilkada umumnya. Kecuali beberapa persyaratan-persyaratan khusus yang diatur dalam Perwali tetang mekanisme pemilihannya,” ujarnya, Minggu (19/2/2017).
Diketahui 998 TPS disiapkan untuk pemilihan tersebut. Sementara yang terdata saat ini sebanyak 258.162 Kepala Keluarga (KK) wajib pilih se-kota Makassar.
Menurut Firman, rupa-rupa keunikan juga muncul. Seperti, saat pendaftaran 15 Februari kemarin hingga penyampaian visi misi kandidat.