Kejaksaan Berwenang Tersangkakan Korporasi pada Pengadaan Alkes di Pangkep

Kamis, 23 Februari 2017 | 17:51 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Hanya saja, putusan pidana untuk kasus tersebut memang sedikit berbeda dibanding dengan perkara yang dilakukan oleh perseorangan.

Putusan untuk korporasi adalah berupa denda yang jika tak bisa dibayarkan maka aset korporasi tersebut disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara, sementara sanksi terberat bisa berupa pembekuan dan pembubaran korporasi oleh pengadilan.

pt-vale-indonesia

“Sudah beberapa kali seperti pembakaran hutan di Sumatera yang jadi tersangka waktu itu kan beberapa unit korporasi,” jelas Wiwin.(*)

Halaman:

BACA JUGA