Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Kejaksaan Telusuri Kontrak Pengadaan Alkes Pangkep

Senin, 20 Februari 2017 | 18:43 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tim penyidik Kejati Sulselbar tengah intens untuk menelusuri sejumlah pelanggaran hukum pada pengadaan Alkes Pangkep tahun 2016 yang merugikan negara hingga Rp9 Milyar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menerangkan selain keterlibatan beberapa orang pada kasus tersebut, kejaksaan juga menelusuri kontrak pengadaan alat kesehatan

pt-vale-indonesia

Sebab menurutnya, dana yang cair pada pengadaan tersebut baru 20 persen, namun pada faktanya unit pengadaan telah rampung.

“Kontrak masih dikaji apakah boleh seperti itu, yang dikaji adalah jenis kontraknya,” kata dia.

Daftar harga pun kini masih terus ditelusuri sebab harga yang digunakan adalah harga yang dibuat oleh kontraktor sementara secara aturan rekananlah semestinya yang melakukan survei harga untuk selanjutnya disusun. (*)


BACA JUGA