Ini Hasil DNA Pelaku Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Soppeng

Selasa, 28 Februari 2017 | 22:05 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng,GoSulsel.Com – Kasus dugaan pemerkosaan siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Ma’innong, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Bg (17), hingga saat ini pihak yang berwenang belum bisa membuktikan siapa pelaku yang sebenarnya.

Kepolisian Polres Soppeng bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perrlindungan Anak Kab Soppeng, A Nurlina melakukan jumpa pers di halaman Polres Soppeng, Selasa (28/2/2017), menyatakan bahwa sampel darah DNA yang dicurigai sebagai pelaku dugaan pemerkosaan hingga melahirkan tidak sesuai.

pt-vale-indonesia

“Sampel DNA yang diperiksa di Mabes Polri tidak terbukti,” ungkap Akp Ahmad Rosma. Tak hanya itu, Rosma mengungkapkan bahwa proses DNA tersebut dikawal semua pihak baik dari pihak perlindungan anak dan Dinas Sosial.

Sampel DNA yang diperiksa melalui kepolisian Resor Polres Soppeng yaitu bayi dan ibunya Bg (17), Ayah kandung Bg, Abdullah, serta Kepala Sekolah SLB Mainnong, Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Ramli, 99,99% tidak tidak sama.

“Tidak cocok dengan sampel darah bayi, anak Bg, dengan demikian Ramli yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan tidak terbukti,” jelas Ahmad Rosma.

Halaman:

BACA JUGA