FOTO: Andi Accung (AC) yang diduga merupakan pemain lama dalam kasus narkoba di Kabupaten Selayar/Rabu, 22 Maret 2017/Harlin/Gosulsel.com

Basli Ali Bantah Ada Hubungan Keluarga dengan Tersangka Narkoba

Rabu, 22 Maret 2017 | 19:52 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Selayar, Gosulsel.com — Polres Kepulauan Selayar menangkap tersangka pemilik narkotika jenis sabu yang santer diberitakan sebagai sepupu Bupati Selayar, Selasa malam (21/3/2017) di perwakilan mobil Sumber Mas, Benteng Selayar.

Dalam penangkapan dan pengembangan kasus tersebut, polisi meringkus sebanyak 5 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Satu di antaranya merupakan seorang yang diduga sepupu dari Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali.

pt-vale-indonesia

Dia adalah Andi Accung (AC) yang ditengarai merupakan pemain lama dalam kasus narkoba ini. Dia adalah pemilik sabu yang dikirim dari Makassar melalui perwakilan Bus Sumber Mas Murni Kep. Selayar.

Terkait pengungkapan tersebut, Kepala  Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sebelumnya anggota Satres Narkoba Polres Selayar mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Makasar ke Selayar melalui bus, selanjutnya dilakukan penyelidikan guna mengetahui siapa yang akan mengambil kiriman tersebut.

Setelah itu, kata dia, anggota kemudian melakukan penyidikan, sekitar pukul 21.00 kemarin (21/3/2017) datanglah seorang lelaki (AK) untuk menjemput kiriman tersebut di perwakilan Bus Sumber Mas Murni. Saat barang sudah di tangan, dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku diamankan ketika hendak menjemput barang di salah satu perwakilan mobil di Selayar,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi awal, AK mengaku disuruh oleh Muh. Asrul alias Accung. “Selanjutnya, sekira pukul 22.00 Wita, dilakukanlah penangkapan terhadap Accung yang merupakan kontraktor dan Ketua LSM Lidik Cabang Kepulauan Selayar itu,” terang Dicky.

Kemudian, Accung yang mantan pecatan polisi itu mengaku barang tersebut dipesannya dari Arifin Dg Mataka, seorang PNS Dishub Prov Sulsel dengan cara mentransfer uang langsung ke rekening milik Arifin.

Selanjutnya tim Polres Selayar mengamankan Arifin Dg. Mataka di rumahnya sendiri di  Perumahan Tamarunang Kab. Gowa, Rabu (22/3/2017)

Setelah dikembangkan, 2 orang sebagai kurir di kota Makasar yaitu Irfan di perumahan Hartako dan Yuyun di Jalan Gunung Merapi, Kota Makasar turut dicokok.

“Ketiganya mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut dibeli di jalan Lure, Kerung-Kerung, Kota Makasar,” pungkas Dicky Sondani.

Sementara, Muh Basli Ali Bupati Kepulauan Selayar membantah keras atas laporan penangkapan “Sepupu Bupati Kepulauan Selayar”. Basli Ali menyampaikan bahwa Bupati tidak memiliki hubungan kekeluargaan dan kekerabatan.

“Penangkapan ini seolah olah dibikin heboh oleh rekan-rekan media karena adanya laporan “Sepupu Bupati” padahal yang tertangkap kali ini adalah wajah lama yang sudah beberapa kali berurusan dengan pihak kepolisian karena narkoba.

“Sekali lagi, Bupati tidak memiliki hubungan kekeluargaan,” tegas Basli.

Kendati demikian, Basli tetap mendukung penuh langkah Polres Kepulauan Selayar untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu. “Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” katanya.

“Saya apresiasi langkah Kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Narkoba harus menjadi musuh kita bersama,” tambahnya.(*)


BACA JUGA