Legislator Sulsel Beda Pendapat Soal Asrama Mahasiswa di Bogor
Makassar, GoSulse.com -Rencana eksekusi asrama mahasiswa asal Sulawesi Selatan di Kota Bogor Kamis 27 April, mendapat perhatian khusus dari DPRD Sulsel. Ketua Komisi C Nupri Basri mengatakan Asrama Latimojong bukanlah aset milik Pemprov. Hal ini berdasar pada neraca aset, dimana asramaini dan asrama yang ada di Bandung tak pernah dimasukkan.
“Hanya pemprov pernah membiayai untnk pemeliharaan melalui APBD hingga tahun 2014, setelah itu tidak lagi karena aturan tidak boleh lagi membiayai pemeliraan aset kalau tidak tercatat sebagai aset pemprov,” jelasnya.
Menurutnya, hingga kini pemprov baru akan melakukan sertifikasi agar bisa dibiayai melalui Apbd. Tapi hingga saat ini belum ada persetujuan dari senior-senior mahasiswa yang pernah menempati asrama tersebut.
Bahkan, sudah dua kali komisi C melakukan kunjungan kesana. Sejarahnya bangunan itu dua-duanya peninggalan Belanda yang kemudian mahasiswa dari Sulsel menempatinya.
Sementara itu, anggota komisi D DPRD Sulsel, Ariady Arsal mengungkapkan jika asrama yang berada di kota hujan ini merupakan aset milik Pemprov Sulsel. “Saya tanyakan resmi ke perwakilan Biro Asset dan Biro Hukum, itu adalah asset pemprov. Kalau akan dihapus perlu persetujuan DPRD,” ungkapnya.
Sebagai mantan penghuni asrama, Ariady bahkan terjun langsung ke lokasi bersama perwakilan biro aset, biro hukum dan HAM dan Dispora Sulsel untuk bersama-sama mahasiswa penghuni lainnya menolak eksekusi yang akan dilakukan.
“Adik-adikmahasiswa mah bertahan di asrama. Ada satu korban tadi saat semprotan air ke asrama dari brimob sudah dibawa ke rumah sakit. Perwakilan pemprov masih bertahan disini sampai seluruhnya bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(*)