Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel: Sudah Lama HTI Lakukan Penyimpangan

Selasa, 09 Mei 2017 | 14:29 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah resmi membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menko Polhukam Wiranto mengatakan upaya hukum untuk membubarkan HTI dilakukan untuk menjaga NKRI.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asmanto Baso Lewa mengatakan selama ini HTI masuk dalam Ormas yang dilakukan pengawasan oleh pemerintah.

pt-vale-indonesia

“Laporan intelejen kami, selama ini HTI memang mengarah pada pembentukan khilafah. Bukan hanya di Sulsel, ini dilihat secara nasional. Organisasi ini menyimpang secara nasional,” kata Asmanto saat dikonfirmasi GoSulsel.com, Selasa (9/5/2017).

Meski demikian, menurut Asmanto selama ini dalam berkegiatan di Sulsel, HTI melakukannya dengan aman dan teratur. Tidak pernah melakukan kegiatan yang melanggar hukum yang ada.

Namun kegiatan terakhir, gerakan April lalu di Makassar  diwarnai bentrok dengan ormas lainnya. “Tidak diizinkan. Pasti benturan. Ormas Islam saja sendiri sudah melakukan perlawanan,” kata dia.

Asmanto Baso Lewa mengungkapkan, surat keterangan terdaftar (SKT) HTI di Sulsel sudah berakhir. Bahkan sejak 2013 silam. Selama ini, HTI berkegiatan hanya menggunakan izin terdaftar yang dikeluarkan oleh Kemenhumkam.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan membubarkan HTI karena dianggap membahayakan NKRI. Menko Polhukam Wiranto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, serta ciri dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI,” ujar Wiranto dalam konferensi Pers. (*)


BACA JUGA