Hari Surachman, Kasi Intel Kejari Maros saat menerima laporan dari Ilham Lahiya, Direktur LSM Bumi Mentari

LSM Bumi Mentari Laporkan Pengelola Grand Mall di Kejari Maros

Selasa, 06 Juni 2017 | 17:42 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Direktur Lembaga Bumi Mentari (LBM) Ilham Lahiya, hari ini melaporkan Grand Mall Batangase di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait ijin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang belum dimiliki sementara Mall ini ditargetkan akan beroperasi dalam waktu dekat.

“Hari ini kami melaporkan Grand Mall Batangase ke Kejari Maros, mengenai pelanggaran terhadap UU lingkungan. Selain Grand Mall Batangase, sejumlah investor lainnya juga ikut kami laporkan,” kata Ilham Lahiya kepada GoSulsel.com. Selasa (06/06/2017).

pt-vale-indonesia

Grand Mall Batangase sendiri dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tidakan yang melawan hukum, “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pelanggaran nyata seperti ini harus secepatnya diproses hukum,” katanya.

Hari Surachman, Kasi (Kepala Seksi) Intel Kejari Maros yang menerima laporan dari LBM membenarkan adanya laporan tersebut, “laporannya sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kita juga mau lihat ranahnya dimana,” ujarnya.

Tambah Hari, selain Grand Mall Batangase. Ikut juga beberapa perusahaan lain yang dilaporkan dengan kasus yang sama, “Berdasarkan laporannya disini Grand Mall Batangase, Graha Cemerlang, Bosowa Semen, PT Sogood Food, PT Ciomas Adisatwa dan PT CS2,” beber Kasi Intel termuda itu.


BACA JUGA