KPUD Sulsel Sosialiasi PKPU Pilkada Serentak

Kamis, 27 Juli 2017 | 18:03 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang Pilkada serentak 2018 di Aulah Kantor KPUD Sulsel, Jln AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (27/7/2017).

Ketua KPUD Sulsel, Abdul Latief mengatakan bahwa saat ini pihaknya baru meyosialisasikan 5 PKPU, sambil menunggu PKPU lainnya dari KPU RI.

pt-vale-indonesia

5 PKPU yang dimaksud, yakni tahapan dan jadwal, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dan dana kampanye

“Kalau kita melihat Pilkada serentak 2015 dan 2017, dan ke depan kita akan gelar Pilkada serentak 2018, sudah ada tiga kali perubahan PKPU,” kata Iqbal.

Dijelaskan Iqbal, bahwa sesuai jadwal PKPU, ada dua tahapan pada Pilkada serentak tahun 2018 mendatang, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Dia mengatakan pada saat ini sementara berlangsung tahapan persiapan.

“Persiapan itu memang ada beberapa tahapan yang dilaksanakan. Yang paling penting adalah jadwal – jadwalnya, jadi ini akan menjadi acuan kita untuk melaksanakan segala tahapan yang ada di Pilgub,” ucap Latief.(*)


BACA JUGA