LPSDK

KPU Makassar Perlihatkan LPSDK Parpol, PPP Terendah

Kamis, 03 Januari 2019 | 23:27 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar telah menetapkan penerimaan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) pada pleno yang digelar Kamis (3/1/2019).

Dari hasil pleno tersebut, 16 partai peserta pemilu di Kota Makassar telah menyerahkan LPSDK. Selain itu, tim dua kandidat calon presiden dan calon wakil presiden ikut melaporkan LPSDK.

pt-vale-indonesia

“16 partai dan dua tim kampanye (Caores-Cawapres) seluruhnya menyerahkan LPSDK nya ke KPU Makassar,” kata koordinator divisi Hukum dan pengawasan KPU Makassar, Abdul Rahman, Kamis (3/1/2019).

Dari 16 partai peserta Pemilu yang ada di Kota Makassar, hanya 5 yang yang memiliki sumbangan dana kampanye, sementara 11 lainnya nihil. Hal ini tercermin dalam daftar laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) partai politik periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019. Pada laporan tersebut diteken Kasubag Hukum Sekretariat KPU Makassar, Hj. Andriati Ismail.

Di antara lima partai yang memiliki sumbangan dana kampanye, Golkar paling terbanyak, yakni 1.084.532.500,- sementara yang terendah adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni sebanyak Rp.5.000.000.

Tiga partai politik lainnya masing-masing, Perindo Rp366.708.177,- Gerindra Rp237.210.209,- dan Partai Demokrat Rp.49.900.000,-.

Abdul Rahman mengatakan, dalam LPSDK tersebut hanya melaporkan penerimaan dana kampanye.

“Yang diminta LPSDK adalah penerimaan, nanti di LPPDK (laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye) baru keliatan pengeluarannya,” kata Abdul Rahman.(*)


BACA JUGA