Simpan Sabu di Pembungkus Rokok, 2 Pemuda Ini Saling Tunjuk

Rabu, 02 Agustus 2017 | 17:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Pelaku adalah Muh Asdar (32), berhasil diciduk tim elang bersama rekannya Ardiansyah (17) di Inspeksi Kanal, Kota Makassar, Selasa (1/8/2017) sekira pukul 02.15 Wita.

pt-vale-indonesia

Kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dengan ditemukannya barang bukti Narkoba jenis sabu yang disimpan didalam pembungkus rokoknya.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Diari Estetika saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Diari mengatakan, bahwa pada saat diinterogasi terkait kepemilikan sabu, kedua pelaku sebelumnya tidak mengakui. Malah saling menunjuk satu sama lain.

“Terkait kepemilikan sabu, mereka saling tunjuk dan tidak ada yang mengakuinya,” tandasnya.

Sehingga dengan barang bukti satu sachet sabu yang ditemukan, kedua pelaku terpaksa langsung digiring ke Mako Polrestabes Makassar.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tags:

BACA JUGA