Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Makassar Capai Rp 44 Miliar

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 19:36 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga penjamin biaya kesehatan untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Peserta BPJS Kesehatan yang membayar sendiri iurannya disebut peserta mandiri.

Peserta mandiri tersebut banyak yang belum menyelesaikan pembayaran iuran bulannya. Sejak tahun 2014 hingga sekarang, tunggakan peserta mandiri di Kantor BPJS Kesehatan cabang utama Makassar sudah mencapai Rp 44 miliar.

pt-vale-indonesia

“Untuk wilayah Makassar, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep peserta mandiri non aktif berjumlah 72 ribu peserta,” kata Kepala BPJS Kesehatan cabang utama Makassar, Unting Patri Wicaksono, Sabtu (19/08/2017).

Dijelaskannya, peserta yang menunggak tersebut tidak dikeluarkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan, melainkan hanya tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan kartunya.

“Menunggak bukan dikeluarkan, tapi di nonaktifkan. Dia tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan jadi harus diaktifkan dulu kartunya,” jelasnya.

BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya guna menindaki penunggak tersebut. Salah satunya dengan menghubungi melalui telepon.

“Kita kontak lewat surat, telepon, dan juga dikunjungi. Yang dihubungi per minggu 5000 orang. Target perbulan 40 ribuan orang yang dihubungi melalui telepon,” tukasnya.(*)


BACA JUGA