Ilham Lahiya, Direktur Lembaga Bumi Mentari

Grand Mall Kantongi Izin, Penggiat Lingkungan Maros Geram

Jumat, 25 Agustus 2017 | 16:58 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Setelah melewati beberapa proses hingga protes keras dari sejumlah elemen baik dari masyarakat, kelompok pemuda, alim ulama dan juga aktivis lingkungan. Akhirnya, pihak management grand mall batangase mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Maros.

Namun, hal tersebut kembali membuat penggiat lingkungan di Maros geram. Pasalnya, salah satu point yakni izin lingkungan dianggap ganjil dan sangat tertutup antara pihak pemerintah dan management grand mall batangase.

pt-vale-indonesia

Salah satunya, Direktur Lebaga Bumi Mentari (LBM) Ilham Lahiya, yang sampai hari ini masih mempertanyakan salah satu point penting yang termaktub dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Ada yang aneh kenapa perbaikan Andal tidak diseminarkan kembali sementara warga di sekitarnya masih mengeluhkan soal intensitas dampak, sehingga pemberian isin lingkungan lucu dan tidak masuk akal,” kata Ilham Lahiya, kepada GoSulsel.com. Jumat (25/08/2017).

Ia pun (Ilham) menuding adanya main mata antara Pemerintah Kabupaten Maros dengan pihak management grand mall batangase. Dimana, tanpa ada seminar hasil perbaikan Andal, bahka lembaganya yang tergabung dalam tim Komisi Lingkungan Hidup Maros, sama sekali tidak dilibatkan.

“Seharusnya diseminarkan kembali setelah dilakukan perbaikan. Hasil dari seminar itulah, barulah kemudian bisa disimpulkan. Layak tidaknya, ini malah disembunyikan. Dibayar berapa?” lanjutnya.


BACA JUGA