Anak Dibawah Umur Asal Makassar Diperkosa di Maros
Maros, GoSulsel.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.00. Sebut saja NI (15) warga Daya, Kecamatan Biringkanaya Makassar, yang kesehariannya menjaga warung di daerah Daya.
NI terlecehkan oleh 2 orang anak muda penjual nasi goreng yakni Iwan (19) warga Pajjaiyang, Biringkanaya Makassar, M.Taji Saputra warga Pajjaiyang, Biringkanaya Makassar, di daerah Barandasi, Kelurahan.Maccini Baji, Kecamatan Lau Maros, tepat dibelakang rumah ruko.
Sebelumnya, kedua pelaku dari Makassar berkeliling menggunakan sepeda motor matic honda beat hitam bersama korban sambil mencari minuman keras (miras) setelah itu barulah kemudian dibawah ke daerah Maros yang pada saat itu dalam keadaan sepi.
Kapolsek Lau AKP Ismail. Selasa (12/09/2017), mengatakan bahwa dari hasil keterangan korban anggota opsnal dan reskrim langsung mengepung pelaku dikediamannya di Pajjaiyang, Biringkanaya Makassar.
“Saat itu pelaku sementara minum minuman keras, korbannya juga dipaksa minum. Setelah itu, barulah korban dipaksa untuk berhubungan badan secara bergantian. Korbannya pun ditinggalkan begitu saja dilokasi tanpa menggunakan busana,” terangnya.
Saat ini pelaku sementara diamankan di Polsek Lau bersama dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic honda beat warna hitam yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi bejatnya.
“Saat ini keduanya dan 1 sepeda motor kami amankan guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.