Masyarakat Dukung Langkah Bupati Gowa Larang Truk 10 Roda

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 16:25 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, Gosulsel.com — Proyek pelebaran jalan Poros Malino jadi perhatian utama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Perkembangan proses pekerjaan di lapangan tak luput dari pantauannya.

Bahkan demi menjaga kualitas beton yang sementara dikerjakan, Adnan melarang keras truk 10 roda melintas untuk sementara. Kebijakan Adnan itu diapresiasi masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Keputusan Bupati Gowa sangat tepat. Bupati ingin manfaat hasil pembangunan dirasakan maksimal masyarakat,” kata Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Gowa, Usman Baddu, Sabtu, (13/10).

Menurut Usman, kebijakan Bupati Gowa itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan umum. Mantan Ketua DPP Hipma Gowa ini mengakui, truk 10 roda selama ini biang kerok kerusakan jalan. Khusus di poros Malino, kata dia, hampir setiap tahun selalu diperbaiki. Baik dengan aspal hotmix maupun dengan beton.

Hanya saja, hasil perbaikan itu tidak optimal. Salah satu penyebabnya, karena saat pekerjaan truk 10 roda tetap leluasa melintas. Sehingga berpengaruh terhadap kekuatan aspal. Makanya, dalam tempo tidak lama, jalan kembali rusak. “Namun dengan larangan truk 10 roda itu, maka kualitas aspal bisa lebih baik. Tentu hal ini juga menghindari pembuangan anggaran sia-sia,” terangnya.

Salah seorang pengendara motor, Zulkifli turut merespon positif keputusan Bupati Gowa. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini bahkan mengusulkan kedepan ada jalur alternatif bagi truk 10 roda. “Agar kondisi jalan tetap terjaga, sebaiknya Pemkab Gowa membuat jalur khusus bagi truk 10 roda,” sarannya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan larangan truk melintas di Jl poros Malino dengan tujuan menjaga kualitas jalan beton yang baru dikerja.

“Selama dua bulan, mulai 16 Oktober hingga 16 Desember truk 10 roda, 8 roda dan 6 roda tonase 8 ton dilarang melintas di Jl poros Malino. Hal ini demi menjaga kualitas jalan yang sementara dibeton. Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur (Syahrul Yasin Limpo),” kata Adnan dalam rapat rapat sosialisasi terkait larangan truk 10 roda, Rabu, 12 Oktober kemarin.

Bupati termuda di Indonesia timur ini juga sudah menyampaikan ke pengusaha tambang terkait larangan itu. Sebagai solusi, Adnan tetap membolehkan pengusaha  tambang, tetap beroperasi tapi dengan truk Dyna. 

“Kami akan membuat tiga pos untuk mengawasi kebijakannya tersebut. Bagi yang melanggar, maka akan jadi penilaian Pemkab Gowa untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan izin tambang.  Kami sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov. Kalau ada yang coba diloloskan tanpa rekomendasi, saya tegaskan akan menggugat secara hukum,” tegasnya.(*)


BACA JUGA