Gelar Sosialisasi Pilgub Sulsel, KPU Soppeng Libatkan Sejumlah Stakeholder

Selasa, 24 Oktober 2017 | 15:33 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng, GoSulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng melakukan sosialisasi tahapan Pilgub Sulsel 2018 dengan melibatkan unsur LSM, media dan masyarakat yang terdiri dari Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di aula KPU Soppeng, Selasa (24/10/2017).

Sosialisasi tersebut KPU Soppeng juga mengharapkan adanya tanggapan masyarakat tentang calon PPK yang telah lolos di tes tertulis.

pt-vale-indonesia

Sosialisasi tahapan menjelang Pilgub Sulsel 2018 di pandu Ketua KPU Soppeng, Amrayadi, SH bersama anggota KPU Soppeng Marwis dan Hasbi serta narasumber anggota Panwas Soppeng, Abdul Jalil dan Ketua PWI Soppeng, Fas Rahmat Kami.

Ketua KPU Soppeng Amrayadi dalam arahannya mengharapkan peran media, baik media cetak maupun media online untuk memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat.

“Ini langkah awal KPU dalam sosialisasi yang melibatkan sejumlah staekholder,” kata Amrayadi.

Dalam rangka menyerap aspirasi,KPU kabupaten soppeng melibatkan lsm,media,NU dan muhammadiyah dengan tujuan utamanya untuk memberikan pengetahuan sehingga masyarakat memahami tentang partisipasi menggunakan hak pilihnya.

“Peran media, lsm dan masyarakat sangat di harapkan dalam mewujudkan tingkat partisipasi pemilih,ungkapnya.

Ketua PWI Soppeng Fas Rahmat Kami pada kesempatan memberikan materi tentang peran media dalam Pilgub mendatang mengutarakan bahwa peran media khususnya PWI Soppeng ikut andil dalam mensukseskan pemilihan gubernur yakni dengan memunculkan berita yang akurat dan berimbang.

“Media akan senantiasa memberikan informasi kepada publik terkait pelaksanaan tahapan pemilihan,” ucap Fas Rahmat Kami.

Sedangkan narasumber dari Panwas Soppeng Abdul Jalil dalam materinya bersyukur atas kebersamaan melakukan sosialisasi yang di selenggarakan KPU Soppeng.

“Ini moment penting dalam hal sosialisasi bersama beberapa stakeholder,” ungkap Jalil.

Jalil menambahkan bahwa Panwas juga memiliki peran mengawasi proses demokrasi dan Panwas juga mengawasi mutu demokrasi sehingga tidak tercederai, walaupun jenis pelanggaran yang biasa terjadi seperti pelanggaran administrasi, pidana dan pelanggaran kode etik.

“Pengawas bukan semata-mata mencari kesalahan,” tutur Jalil. (*)


BACA JUGA