(Foto: Suasana Terminal Daya menjelang hari raya lebaran/Sabtu, 2 Juli 2016/Muhammad Nataz/GoSulsel.com)

10 Kabupaten Serahkan Pengelolaan Terminal ke Dishub Sulsel

Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:22 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Dinas perhubungan (Dishub) Sulsel melakukan survei langsung ke terminal-terminal tipe B yang ada di sulsel. Survei ini dilakukan untuk melihat terminal tipe B yang akan diserahkan oleh pihak kabupaten/kota untuk dikelola oleh Dishub Sulsel. 

Terminal tipe B atau lebih dikenal dengan terminal regional, merupakan terminal yang melayani kendaraan umum atau angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota, dan angkutan daerah. 

pt-vale-indonesia

Ada 10 terminal tipe B yang setuju akan ketentuan pengalih kelolaan ini yaitu terminal Pangkep, Barru, Sidrap, Takalar, Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Sinjai, Wajo, dan Pare-pare dan ada 6 yang tidak akan menyerahkan wewenangnya seperti terminal Makassar, Maros, Palopo, dan Belopa. 

Menurut Nikson Setiawan, Kepala Seksi terminal Dishub Sulsel, ada beberapa alasan yang membuat pihak kabupaten/kota tidak menyerahkan wewenang ini kepada provinsi. 

Salah satunya karena lokasi yang dipergunakan seperti terminal sejatinya adalah pasar atau lahan kosong. “Ada yang kami survei bukanlah terminal tapi pasar atau lahan kosong yang kemudian digunakan sebagai tempat persinggahan mobil ataupun angkutan provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaaan,” tuturnya.

“Sampai saat ini belum ada penyerahan dari kabupaten ke provinsi secara resmi walaupun dalam undang undang  23 harusnya sudah selesai tapi semua kan membutuhkan proses,” tambahnya.


BACA JUGA