Haruna, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas (MRLL) Dishub Sulsel

Begini Tindakan Dishub Sulsel Terhadap Terminal Bayangan

Kamis, 26 Oktober 2017 | 14:39 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

Makassar,  GoSulsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengeluhkan kelakuan sopir angkutan umum antar daerah yang melakukan kegiatan pencarian penumpang di luar terminal yang disediakan oleh pemerintah. 

Terminal bayangan merupakan terminal liar yang tidak diperuntuhkan dan tidak memiliki izin. Sehingga tindakan para sopir merupakan tindakan yang melanggar aturan dan merugikan pengguna jalan lainnya. 

pt-vale-indonesia

Menurut Haruna selaku Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas (MRLL)  mengungkapkan, bahwa Dishub Sulsel bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan di terminal bayangan. 

“Hampir setiap saat kami melakukan penertiban kadang sampai sebulan kami melakukan penertiban terhadap terminal bayangan dan tak ada satupun yang kami temui tapi setelah kami berhenti melakukan penertiban kami kembali mendapatkan pengguna jalan yang lain terkait terminal bayangan,” jelasnya.

Banyak keluhan dari pengguna jalan terhadap terminal bayangan ini karena mobil-mobil angkutan umum tersebut diparkirkan di badan jalan sehingga menghambat lalulintas dan menyebabkan kamacetan di area tersebut. 

“Terminal bayangan merupakan terminal yang tidak sah jadi bagi yang ditemukan melakukan kegiatan di terminal bayangan akan di hukum dan ketentuan hukumannya itu bisa diketahui melalui persidangan,”  tambahnya. (*)


BACA JUGA