Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Luwu Diantar Orang Tua Serahkan Diri ke Polisi
LUWU, Gosulsel.com – Dua pelaku pencabulan siswi SMP di Walenrang, menyerahkan diri ke Mapolres Luwu. Kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan dikategorikan masih di bawah umur, masing-masing pelaku berinisial, MP (16) dan AL (17) “Kedua pelaku pencabulan ini menyerahkan diri ke kantor polisi, yang didampingi orang tuanya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, saat ditemui Gosulsel.com, Jum’at, (26/10). Menurut AKP Faisal Syam, kedua pelaku ini sama dengan yang lainnya, pelaku ini melakukan aksinya di pinggir sungai. Dengan terciduknya dua pelaku buron ini, menurutnya total jumlah pelaku yang ditahan di Mapolres Luwu berjumlah 16 orang, dan yang masih sementara pencarian berjumlah 5 orang. “Kami sangat mengimbau untuk para pelaku yang lain untuk menyerahkan diri, karena sampai kapan pun kami akan terus mencari,” ujarnya. Di samping itu, untuk memudahkan pencarian pihak Polres Luwu telah menyebarkan foto-foto pelaku dengan status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Mapolsek dan masyarakat di Luwu. “Ya, foto para pelaku sudah disebarkan ke masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan pelaku, agar diberitahukan,” imbaunya. Untuk pelaku yang melakukan persetubuhan diancam dengan pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar.(*)