Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Sulsel, Ilyas.

Pengawasan Jembatan Timbang Maccopa Ditangani Dishub Maros

Senin, 06 November 2017 | 10:10 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Kelebihan dan mengendalian muatan angkutan barang tidak lagi ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel. Penanganannya diserahkan ke Dishub Maros.

“Kelebihan muatan angkutan di Jembatan Timbang Maccopa kini ditangani Dishub Maros,” kata Kepada Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dishub Sulsel, Ilyas, ketika ditemui di kantornya, Senin (6/11/2017).

pt-vale-indonesia

Ilyas mengatakan, pengawasan jembatan timbang Maccopa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 dan Perhub Nomor 50 tahun 2014 tentang sangsi-sangsi kelebihan muatan untuk mobil angkutan diserahkan ke Dishub Maros.

“Dulu memang itu kewenangan kami tepi sekarang masalah muatan itu kami serahkan kepada pengurus yang berada di Maccopa”ujarnya.

Jembatan timbangan Maccopa merupakan timbangan pertama kali di temui ketika ingin mengangkut muatan ke luar Makassar sehingga pegawasan ketat terhadap jembatan timbangan ini juga diperketat dan diberikan sangsi-sangsi yang berat terhadap yang melanggar aturan ini.

“Walaupun bukan tanggung jawab dinas perhubungan Sulsel lagi saya berharab tidak ada lagi oknum-oknum yang melanggar ketentuan berat muatan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA