Operasi Zebra 2017, Pelanggaran di Gowa Didominasi Kendaraan Roda Dua

Kamis, 16 November 2017 | 19:39 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Pihak Satlantas Polres Gowa mencatat ada beberapa jenis pelanggaran kendaraan bermotor selama Operasi Zebra 2017 yang digelar selama 14 hari.

Hal itu tercatat dalam data pelanggaran jenis kendaraan selama Ops Zebra yang dirilis di Satlantas Polres Gowa.

pt-vale-indonesia

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gowa mengaku, Jumlah  Kendaraan yang khusus untuk pelanggaran yang ditindak dengan Tilang Sebanyak 833 pelanggaran.

“Keseluruhan jumlah pelanggar yang ditilang itu sebanyak 833 pelanggaran, dan ada 11 orang yang diberi teguran,” ungkapnya.

Secara Rinci, KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu Ari menjelaskan keseluruhan jumlah pengendara yang melanggar.

Pertama, Pengendara sepeda motor yang yang melanggar sebanyak 786 Pelanggar. Diantaranya, yang tidak menggunakan helm sebanyak 203 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 15 pelanggar, rambu menyalip sebanyak 4 orang, melawan arus 1 orang, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 2 orang, tidak mematuhi perintah petugas Polisi sebanyak 8 orang.

“Selain itu terkait surat-surat, sebanyak 184, kelengkapan kendaraan sebanyak 364, dan lain-lainnya itu ada 5 pelanggar,” rincinya.

Kedua, jumlah pelanggar roda Empat sebanyak 47 pelanggaran. Secara rinci, Mobil yang melebihi  muatan sebanyak 16, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar sebanyak 2, ketidaklengkapan surat-surat sebanyak 12, dan kelengkapan kendaraan sebanyak 16, dan lain-lain ada 1.

Dari keseluruhan pelanggaran penilangan diatas, terdapat pula pelanggaran peneguran sebanyak 11 kasus.(*)


BACA JUGA