
5.994 Kaum Dhuafa Terima Zakat,Infak & Sedekah di Maros
Maros,GoSulsel.com – Sedikitnya 5994 kaum dhuafa terima Zakat, Infak & Sedekah (ZIS) Tahun 2017 dari Badan Amik Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Maros, Rabu (27/12/2017).
Pendistribusian beasiswa dan bantuan zakat ini mengambil tema “Maros Berzakat, Maros Sejahtera” dengan total kaum duafa dikabupaten maros sebanyak 5994 dengan jumlah pengeluaran dibulan Januari – Desember 2017 sedekah sebesar Rp. 1.821.913.700.

Ketua Baznas Maros Djamalik Yusuf mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros diharapkan mampu memaksimalkan zakat.
“Sebab bila dikelola dengan maksimal, potensi zakat di Maros bisa mencapai Rp10 miliar per tahun. Jumlah tersebut berasal dari zakat profesi ribuan PNS di Maros dan zakat dari pihak swasta yang berdomisili di Maros, tiap bulan juga kami menyalurkan kebutuhan pokok bagi kaum duafa” katanya.
Dihadiri oleh ketua Baznas Maros Djamalik Yusuf, Perwakilan Bupati Maros, Anggota DPRD Provinsi Irfan AB, Ketua Baznas Provinsi Selatan, Kementrian Agama Kab. Maros, tokoh masyarakat dan para penerima zakat.
Perwakilan Kapolres Maros dan beberapa.perwakilan-perwakilan kaum dhuafa penerima zakat dari berbagai kecamatan.
Bupati Maros Hatta Rahman yang di wakili Assisten I Burhanuddin MM mengatakan, kami dari pemerintahan daerah sangat mengapresiasi kepada pengurus Baznas, sebagai kabupaten yang penduduknya mayoritas umat muslim dengan ini potensi zakat yang kita miliki sangat besar karena profesi ribuan PNS di Maros dan pihak swasta yang berdomisili di Maros.
“Kami berharap pemerintah daerah dan respon PNS dapa menular kepada masyarakat umum dan para pengusaha unutk secara sadar mengeluarkan ZIS kepada lembaga BAZNAS sebagai salah sayu lembaga yang telah diakui pemerintah,” tutupnya.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Pemberian kepasa TPA/TQA, Pondol Pesantren, Tafidz dan Mahasiswa, pembagian dana produktif modal usaha bagi masyarakat miskin, pembagian Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) kepasa PNS yang memenuhi syarat serta kerja sama antar pemerintahan kabupaten maros dengan Baznas Pusat dalam rangka pembangunan proyek listrik tenang surya dan usaha gula merah.(*)