Jenis BBM Ini Dongkrak PAD Sulawesi Selatan

Rabu, 28 Februari 2018 | 21:30 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Peningkatan konsumsi Bahan Bakar Khusus (BBK) atau Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi.

Melalui pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), PT Pertamina (Persero) MOR VII kepada pemerintah daerah di enam provinsi wilayah Sulawesi pada Triwulan III tahun 2017, dengan total kontribusi PBBKB sebesar Rp308 miliar.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut dipaparkan oleh Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo, melalui rilisnya, Rabu (28/02/2018).

“Kontribusi PBBKB dari Pertamina untuk wilayah Sulawesi mengalami peningkatan 19% dibandingkan triwulan yang sama pada tahun 2016 yakni sebesar Rp 258 miliar. Dari keenam provinsi di Sulawesi, Sulawesi Selatan menyumbang PBBKB terbesar yakni Rp 143,9 Miliar atau naik 20% dibanding triwulan III 2016, ” ujarnya.

Hal ini, lanjut Roby, disebabkan tarif pajak penjualan produk BBK Pertalite, Pertamax, Dex, Dexlite, Pertamax Plus mencapai 7,5%. Sedangkan tarif pajak penjualan BBM penugasan Premium dan BBM Subsidi seperti Solar dan Solar Industri sebesar 5%.

“Pajak penjualan Pertalite di Sulawesi pada 2017 menyumbang 21,18% atau meningkat 14% dibanding tahun sebelumnya karena peralihan sebagian masyarakat dari Premium ke Pertalite,” jelasnya.

Kasubid PAD II Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, Fitri Ari Utami mengungkapkan, PBBKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di masing-masing Provinsi Sulawesi.

“Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, PBBKB merupakan PAD penyumbang terbesar ketiga, setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB),” ujarnya dalam acara Rekonsilisasi & Konsolidasi PBBKB TW III 2017 pada tanggal 22–24 Februari 2018 lalu di Surabaya.

Fitri menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina yang telah transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) kepada Pemda.

“Kami berterima kasih atas kerjasama Pertamina yang telah patuh menyampaikan laporan secara berkala dan transparan. Dari target PBBKB Sulsel tahun 2017 sebesar Rp 546 Miliar, hingga triwulan III 2017 Pertamina menjadi kontributor pajak terbesar dibandingkan perusahaan lainnya yakni 26% dari target PBBKB kami,” tukasnya. (*)


BACA JUGA