Soal Cuti Jadi Jurkam, Begini Tanggapan Ketua Tim di Pilwali Makassar

Senin, 05 Maret 2018 | 09:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dua pimpinan DPRD Makassar harus cuti, hal lantaran keduanya memimpin tim pasangan calon (Paslon) di Pilwali Makassar.

Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta didaulat menjadi ketua tim pemenangan pasangan nomer urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Sementara Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali adalah ketua pemenangan pasangan nomer urut 2, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (Danny-Indira).

ARA, akronim akrab Adi Rasyid Ali, yang dikonfirmasi terkait aturan tersebut mengaku belum bisa mengomentari terlalu jauh, sebab pihaknya akan mengkaji aturan yang ada di PKPU tersebut.

“Nanti kita akan coba pelajari dulu soal itu dinda,” singkat Ara, Senin (5/3/2018).

Sementara, Aru sapaan Farouk M Betta mengaku sudah melakukan konsultasi ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Dia mengatakan, yang diwajibkan untuk mengajukan cuti adalah, jika mengikuti rapat terbuka atau biasa disebut kampanye akbar.

“Itu hanya berlaku saat kampanye akbar,” kata Aru belum lama ini.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA