Sedang Asyik Berpesta Ballo’, 6 Orang Pria Diciduk Polsek Lau

Minggu, 15 April 2018 | 00:03 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, Gosulsel.com – Jajaran Polsek Lau, kembali melakukan razia minuman keras (miras) di Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau pada Sabtu (14/4/2018) pukul 9 malam tadi. Dalam operasi ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 6 orang warga yang tengah berpesta miras jenis ballo.

Keenam tersangka tersebut termasuk penjual miras yakni Ali (38) buruh bangunan beralamat di Marana, Hasan (24) beralamat Marana, Syahrul (21) beralamat Marana, Rizal (24) beralamat Marana, dan Ardi (21), alamat juga beralamat Marana.

Adapula penjual miras Zainuddin Al Lemo,(45) beralamat Marana diamankan bersama dengan barang bukti miras jenis ballo sebanyak 25 liter.

Kapolsek Lau AKP Ismail, menerangkan bahwa operasi ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam menciptakan situasi kondusif jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang tidak lama lagi digelar.

“Operasi ini sebagai bentuk pengamanan Pilkada, juga jelang memasuki bulan Ramadhan,” katanya.

Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam mencegah bertambahnya jumlah korban miras oplosan “Semoga dengan ini tidak ada korban miras oplosan seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat, yang menewaskan puluhan orang,” ungkapnya.

Saat ini, penjual miras tengah menjalani pemeriksaan oleh sar sabhara Polsek Lau, “Kami harap lewat operasi ini, para tersangka mendapatkan efek jera. Kepada masyarakat lainnya untuk menjadi pembelajaran untuk kesadaran,” tutup AKP Ismail.(*)


BACA JUGA