#

NA Pertanyakan Program Seragam Sekolah Gratis, NH Bilang Begini

Jumat, 20 April 2018 | 11:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Jakarta, GoSulsel.com – Sesi tanya jawab antara dua Calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid (NH) dan Nurdin Abdullah (NA) pada debat kandidat ke dua di Jakarta, Kamis malam (19/4/2018) berlangsung tegang. Pasalnya NA menelusuri program pembagian seragam sekolah secara gratis yang dicanangkan pasangan NH-Aziz.

Berawal saat NA mempertanyakan dua program yang asanya sama dari dua pasangan calon, yakni Pergub tidak mewajibkan peserta didik menggunakan seragam sekolah oleh pasangan IYL-Cakka dan seragam sekolah secara gratis oleh NH-Aziz. Tujuangnya sama-sama mengurangi beban orang tua peserta didik.

pt-vale-indonesia

NA yang meminta tanggapan NH soal adanya kesamaan tujuan dengan program IYL-Cakka hanya ditanggapi awal mula munculnya ide dan gagasan itu. Hanya saja, penjelasan NH terbantahkan tanggapan balik NA. Bahkan program NH-Aziz itu patut dipertanyakan. Apakah mampu terealisasi atau hanya janji belaka?

Hal bukan tanpa alasan. Pasalnya, untuk penggunaan APBD baik itu Kabupaten/Kota maupun Provinsi, diatur berdasarkan Undang-undang yang mengikat.

“Jadi saya kira kalau baju sekolah, sepatu bukankah itu program pemerintah Kabupaten/Kota. Karena maaf saja, kita punya rambu-rambu memanfaatkan APBD Provinsi. Jadi yang mana kita akan alokasikan,” kata Nurdin Abdullah menyanggah jawaban NH.

Masih lanjut NA, yang bisa dilakukan jika program itu ingin dipaksakan adalah dengan melalui bantuan daerah bawahan. Artinya Gubernur akan melakukan intevensi atas kebijakan Wali Kota dan atau Bupati. Itupun bisa saja akan terjadi perbedaan pendapat. Tergantung dari kemampuan APBD Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

“Yang bapak mungkin bisa masuk, di bantuan daerah bawahan. Tapi bukan bapak yang langsung membantu pakaian sekolah. Tapi pemerintah daerahnya yang memprogramkan. Saya kira itu yang lebih penting,” papar NA.

Bahkan dia cenderung lebih meyakini realisasi program IYL-Cakka. Selain Pergub yang tidak mewajibkan peserta didik menggunakan seragam, juga dicanangkan pendidikan gratis tanpa pungutan dan tetap berkualitas.

“Tapi bagi saya, bukan pakaiannya. Tapi lebih penting pendidikan yang berkualitas yang kita bangun,” tutur eks Bupati Bantaeng dua periode inu.

NH yang kembali diberikan kesempatan terakhir untuk menyapaikan tanggapannya seolah tak berkutik. Dia tidak menepis kemungkinan melakukan intevensi kepada pemerintan daerah.

“Itu pak Prof, hanya soal tekhnis. Siapa yang melaksanakan apakah Gubernur atau Bupati itu soal tekhnis. Sesuai kewenangan Undang-undang 23 Gubernur bisa mengevaluasi seorang Bupati,” kata NH.

Bahkan, dari penjelasannya terkesan mengeluarkan ancaman kepada Bupati/Wali Kota, jika programnya itu tidak diakomodir, maka akan melakukan persuratan ke Kemendagri yang berujung pada skorsing Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu ketika nanti sudah tidak Bupati lagi, ada Bupati yang tidak programnya pro rakyat, pro penurunan kemiskinan, pro penurunan pangangguran, pro mempersempit daripada kesenjangan, maka gubernur bisa memberikan teguran, bisa melakukan evaluasi dan bisa membuat surat kepada Mendagri,” kata dia.

“Ini sesuai dengan amanah Undang-undang 23 untuk men-skors yang namanya Bupati, untuk diberikan pelatihan oleh Mendagri. Itu soal tekhnis itu pak,” tandasnya.(*)

 


BACA JUGA