Kanwil DJBC Sulbagsel Musnahkan Rokok & MMEA Ilegal
Makassar,GoSulsel.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), memusnahkan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), di kantor Keuangan Negara (GKN) Makassar, Rabu (4/7/2018).
Dalam pemusnahan ini, Kanwil DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegal sebanyak 1.850.345 batang dengan nilai Rp1.361.615.250 dan MMEA ilegal sebanyak 4.752 botol dengan nilai barang Rp455.800.000.
“Barang tersebut hasil penindakan dari akhir tahun 2017 hingga sekarang, dengan perkiraan negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 984.707.390,”jelas Untung Basuki, kepala Kanwil DJBC Sulbagsel.
Dia menyebutkan dari tahun ke tahun DJBC Sulbagsel terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan MMEA ilegal diwilayah Sulsel, Sulteng, dan Sulbar.
“Kami telah menindak lanjuti sesuai dengan kategori pelanggaran yaitu denda administrasi da penyidikan tindak pidana cukai sebanyak 3 kasus,”terangnya.
Pemusnahan ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dari BNNP Sulsel, Kodam XIV Hasanuddin, Lantamal VI, Koopsau II, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Polda Sulsel, dan instansi terkait lainnya. (*)