Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

39 PNS Bantaeng Usulkan Mutasi ke Pemprov, Guru & Kesehatan Dominasi

Senin, 03 September 2018 | 13:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,Sulsel.com – Minat Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengembangkan kariernya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel cukup tinggi. Tercatat ada 247 orang yang mengajukan mutasi.

Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya PNS yang mengikuti Seleksi Mutasi/Pindah PNS ke Pemprov Sulsel, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (3/9). Mereka mengikuti tes CAT, psikotes dan wawancara selama 3 hari.  

pt-vale-indonesia

Dari data yang ada, 247 PNS ini Terdiri dari 58 tenaga pengajar, 38 tenaga kesehatan, dan 151 tenaga administrasi. Untuk asalnya, ada yang dari kabupaten-kota di Sulsel 164 orang, luar provinsi 77 orang dan kementerian/instansi vertikal 6 orang.

Yang menarik dari 164 orang PNS kabupaten-kota yang mengajukan mutasi, 39 orang berasal dari Kabupaten Bantaeng. Jumlah ini paling tinggi dibanding kabupaten-kota lainnya. Seperti diketahui Gubernur Sulsel Terpilih, Prof Nurdin Abdullah adalah mantan  Bupati Bantaeng. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kompetensi dan Potensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sumarlin, mengatakan, seleksi mutasi diselenggarakan dalam rangka memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, kapabel dan sesuai formasi yang ada.

Seleksi pindah ini dilaksanakan dalam tiga tahap. Mulai dari psikotes, tes kompetensi dasar dengan sistem CAT, dan wawancara. “Seleksi akan dilakukan oleh tim asesor bersertifikat yang merupakan pegawai organik di UPTD,” kata Sumarlin. 

“Diharapkan semua peserta mengikuti tahapan yang ada. Kalaupun ada kekurangan kami minta maaf, mengingat UPTD ini baru terbentuk dua tahun, sehingga masih banyak yang harus dibenahi,” ujarnya. 

Sumarlin menambahkan, tes dilaksanakan sesuai permohonan yang masuk. Tujuannya, untuk memperoleh pemetaan pegawai sesuai kompetensi, disesuaikan sesuai formasi yang tersedia berdasarkan analisis kebutuhan.

“Pengumuman akan dilakukan setelah mengelola hasil ujian ini. Dan yang paling lama mengelola hasil psikotest, minimal dua minggu. Kalau hasil CAT bisa langsung diketahui,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD Sulsel, Muhammad Nurhaji G, yang membacakan sambutan Kepala BKD, menyampaikan, persoalan mutasi atau pindah dari satu instansi ke instansi lain, dari daerah ke provinsi, atau dari satu provinsi ke provinsi lain, telah diatur dalam undang-undang. Mutasi ini sudah selayaknya dilaksanakan secara adil, berdasar asas kompetensi. 

“Tes kompetensi diselenggarakan bagi PNS yang ingin mengembangkan karir di lingkup Pemprov Sulsel,” kata Nurhaji. 

Ia menambahkan, semua PNS yang ingin pindah ke lingkup Pemprov Sulsel wajib mengikuti tes kompetensi. Sehingga, mereka bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya ke depan, saat bertugas. 

“Melalui seleksi ini kami juga bisa mengukur bagaimana kompetensi dari PNS yang bersangkutan, sehingga bisa ditempatkan di posisi yang tepat sesuai kapabilitasnya,” tuturnya. (*)


BACA JUGA