Samsat Enrekang Jaring 29 Kendaraan Tunggak Pajak

Sabtu, 29 September 2018 | 08:15 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Enrekang,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Enrekang menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Poros Enrekang-Toraja, Kecamatan Sudu, Jumat (28/9/2018).

“Hal ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Enrekang,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang, Rusmin.

pt-vale-indonesia

Ia juga mengimbau pengguna jalan agar membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda administrasi yang akan menambah tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dalam penertiban yang didukung Polantas Polres Enrekang dan Jasa Raharja ini, petugas berhasil menjaring 29 unit kendaraan bermotor dengan jumlah pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 6.134.000 yang berasal dari pembayaran PKB 8 unit kendaraan.

“Kami akan terus menggelar penertiban pajak untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tambahnya.

Pada tahun ini target PKB UPT Pendapatan Wilayah Enrekang sebesar Rp 12,7 miliar lebih yang telah dicapai sebesar 75 persen lebih.  Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar penertiban kendaraan dalam beberapa hari ke depan.(*)


BACA JUGA