Gelar Penertiban, Samsat Enrekang Jaring 18 Sepeda Motor dan 6 Unit Mobil

Rabu, 31 Oktober 2018 | 23:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Enrekang, GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Enrekang menggelar penertiban pajak kendaraan di Kecamatan Enrekang, Selasa (30/10/2018).

Hal ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Enrekang, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang, Rusmin.

pt-vale-indonesia

Ia mengimbau pengguna jalan agar membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda administrasi yang akan menambah tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dalam penertiban yang didukung Polantas Polres Enrekang dan Jasa Raharja ini, petugas berhasil menjaring 18 unit sepeda motor dan enam unit roda empat dengan pemasukan pajak ke kas daerah sebesar Rp 3.740.000.

“Kami akan terus menggelar penertiban pajak untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar penertiban kendaraan dalam beberapa hari ke depan.(*)


BACA JUGA