Dishub Sulsel Bahas Penyempurnaan Ranperda Pengelolaan Terminal Tipe B

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:38 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat lanjutan rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan terminal tipe B di Sulsel, Selasa (16/10/2018). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dishub Sulsel, Drs. H. Muh Ilyas Iskandar, M.Si.

Mewakili Kepala Dinas Perhuhungan Sulsel, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Sulsel H. A Muh Anis memimpin rapat yang berlangsung di ruang rapat Dishub Sulsel tersebut.

pt-vale-indonesia

Dalam rapat tersebut, A Muh Anis menyampaikan progres Ranperda terkait pengelolaan terminal penumpang tipe B di Sulsel yang sementara digodok. Menurutnya sejauh ini ranperda tersebut sudah menunjukkan progres yang cukup baik.

“Sesuai dengan hasil pertemuan kita tentang ranperda terminal penumpang tipe B di DPRD Sulsel beberapa waktu lalu, Alhamdulillah sudah tidak ada kendalan cuma ada beberapa satu atau dua point yang butuh pembahasan penegasan,” katanya.

Lanjutnya, A. Muh Anis juga menjelaskan bahwa sejauh ini terkait ranperda pengelolaan terminal penumpang tipe B di Sulsel kini tinggal menunggu SK kemudian di Pansuskan oleh DPRD. Jadi kita tinggal menunggu rekomendasi dari tim pembuat peraturan daerah DPRD Sulsel untuk menuju pansus,” jelasnya.

A Muh Anis juga mrngatakan ranperda tersebut dibuat sebagai dasar terkait pengalihan pengelolaan terminal tipe yang sebelumnya dikelola oleh kabupaten/kota.

“Jadi ini ranperda untuk mendesak atau sebagai bahan untuk teman-teman di perhubungan itu melaksanakan operasional di lapangan dan untuk melaksanakan Undang-undang yang memang pengelolaanya ini terminal di Provinsi,” tambahnya.(*)


BACA JUGA