Samsat Parepare Sweeping Kendaraan Tunggak Pajak

Rabu, 31 Oktober 2018 | 22:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Parepare, GoSulsel.com — Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Parepare atau Samsat Parepare menggelar penertiban kendaraan Rabu (31/10/2018) di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kota Parepare.

Sweeping ini digelar untuk mengingatkan kepada pelanggan samsat di Parepare agar membayar pajak kendaraan tepat waktu, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Parepare, Asruddin Dahlan.

pt-vale-indonesia

Dalam penertiban tersebut pihaknya menjaring 21 unit kendaraan, terdiri dari  kendaraan roda empat sebanyak 14 dan roda dua sebanyak 7 unit. 

“Sebanyak dua unit kendaraan roda dua membayar pajak di tempat senilai Rp 1.211.600, roda empat sebanyak lima unit senilai Rp 9.654.600, dengan total pajak sebesar Rp10.866.200,” lanjutnya.

Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Parepare, Ahmuddin, menambahkan, penertiban pajak kendaraan tersebut akan terus digelar hingga akhir tahun untuk mengingatkan kepada pemilik kendaraan di Parepare agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.(*)


BACA JUGA