#Maros
Ketua PDIP Maros Curigai Oknum Pemasang APK Jokowi
MAROS, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maros melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon dan tiang listrik, Rabu (14/11/2018).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, penertiban dilakukan lantaran pemasangan sejumlah APK Capres dan Caleg melanggar aturan yang disepakati.
KPU telah melarang peserta Pemilu 2019 memasang atribut di jalur utama terutama di pohon dan tiang listrik, karena merusak keindahan kota dan tidak ramah lingkungan. Penertiban atribut kampanye dilakukan di sepanjang jalan poros Maros-Makassar dan Maros-Pangkep.
Diantara APK yang ditertibkan, ada ratusan APK bergambar Capres petahana Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya atribut bergambar Capres, atribut kampanye Caleg juga ditertibkan petugas. Ada juga alat peraga dalam papan reklame yang diturunkan petugas.
“Jadi bukan hanya APK Capres saja, semua APK milik Caleg yang melanggar juga kita tertibkan, termasuk yang terpasang di billboard. Karena itu sudah ada aturannya. Kalau APK di billboard ukurannya tidak boleh melebihi 4×6 meter dan jumlahnya dibatasi,” jelasnya.
Menanggapi penertiban APK tersebut, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin Wilayah Maros, Muh Arsyad mengaku tidak tahu menahu adanya pemasang atribut kampanye tersebut. Dia tidak mendapatkan informasi terkait pemasangan atribut kampanye bergambar Jokowi itu.
“Kami heran juga itu. Kami tidak tahu siapa yang pasang, karena kami tidak pernah mendapatkan informasi pemasangan. Saya curiga ada pihak lain yang sengaja ingin merusak nama baik Capres kami ini,” ujarnya.
Ketua PDIP Maros itu, tidak mempermasalahkan penertiban atribut kampanye bila memang melanggar aturan. Pihaknya sepakat dengan penyelenggara Pemilu untuk memasang atribut kampanye sesuai aturan.(*)