Caleg Dapil III Bulukumba, meliputi Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale.
#

Maju Periode Kedua, Caleg Dapil 3 Bulukumba Ini Fokus Persoalan UMKM

Sabtu, 17 November 2018 | 13:38 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Selama kurang lebih lima tahun, H. Bahtiar menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Fraksi Golkar. Pada Pileg tahun 2019 mendatang, H. Ile sapaannya kembali bertarung dengan status petahana di Dapil yang sama, yakni Dapil III Bulukumba, meliputi Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale.

Beranjak dari pengalamannya selama satu periode, H. Ile memiliki visi yang kuat untuk periode keduanya. Dia bertekad memperkuat statusnya sebagai wakil rakyat untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar terus berinovasi dengan memperhatikan seluruh sumber daya yang ada.

pt-vale-indonesia

Pertama, H. Ile menilai Pemkab Bulukumba sudah seharusnya mendorong peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Saya kira kita harus mendorong pemerintah untuk mengembangkan UMKM. Dengan cara itu bisa membantu perputaran ekonomi kerakyatan,” kata H. Ile.

Hal ini bisa dilakukan, lanjutnya dengan keterlibatan Pemkab untuk menyisihkan bantuan kredit modal usaha tanpa bunga kepada pelaku usaha UMKM. “Tapi harus dibantu modal usaha dari pemerintah. Kredit tanpa bunga,” tuturnya.

Dia menyontohkan salah satu pelaku UMKM di salah satu desa di Kecamatan Bulukumpa, setelah melakukan serap aspirasi yang panjang, dia menilai bahwa dengan cara tersebut juga bisa meningkatkan produktifitas kuliner khas Bulukumba.

“Contoh kecil di Desa Barugae, ada salah satu penjual kue ‘Paranggi”. Itu dalam satu hari ternyata bisa terjual sampai dua ribu biji, tinggal mau dikembangkan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mendorong Pemkab untuk melakukan perintisan jalan alternatif yang menjadi biang kemacetan di salah satu jalan poros penghubung antar kabupaten di hari-hari tertentu, yakni di pasar tradisional Tanete.

“Jalan alternatif yabg sementara dirintis di belakang pasar Tanete, ini untuk menghindari macet pada saat hari pasar,” tuturnya.

Dijelaskan H. Ile, mesti visi itu adalah kewenangan Pemkab, dalam hal ini Bupati, namun sebagai legislator memiliki peluang untuk mendorong gagasan ke Pemkab. Alasannya wakil rakyat adalah represtatif masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Legislator adalah wakilnya rakyat, dan memiliki ruang untuk menyampaikan itu ke pemerintah,” tandasnya.(*)


BACA JUGA