Rapat Paripurna DPRD Gowa, Kamis (29/11/2018)

Rapat Paripurna DPRD Gowa Sahkan APBD 2019 Rp 1,873 Triliun

Kamis, 29 November 2018 | 21:40 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa tahun anggran 2019, Kamis (29/11/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hamli Halim dihadiri langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, staf ahli, dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Gowa tahun anggran 2019 yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gowa.

Dalam pemaparannya, Andi Lukman Naba yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gowa menyebutkan bahwa untuk APBD tahun anggaran 2019 ini sebesar Rp. 1.873.798.264.276. Diketahui bahwa APBD tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp.1.820 955.331.817.

Sedangkan Bupati Adnan dalam sambutannya mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Kabupaten Gowa yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2019. Adnan berharap sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tetapĀ  terjaga dengan baik sebagai penyelenggara negara.

Adnan juga berharap agar anggaran yang ada dimanfaatkan dan dipergunakan secara baik, efektif dan akuntabel untuk kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Gowa demi mencapai tujuan bersama yaitu Kabupaten Gowa yang lebih baik.(*)


BACA JUGA