Proyek pembangunan jembatan Bialo Bulukumba, Rabu (5/12/2018)
#

Proyek Jembatan Sungai Bialo Diselidiki Polisi, Pembangunan Tahap Dua Tetap Dilanjutkan

Rabu, 05 Desember 2018 | 23:27 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Penyelidikan kasus pembangunan jembatan Bialo tahap satu masih terus dilakukan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba. Proyek ini diendus petugas karena diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menimbulkan kerugian negara.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Bripka Muhammad Ali, mengungkapkan saat ini terus mengembangkan penyelidikan kasus Jembatan Bialo tahap pertama yang menghabiskan anggaran Rp 10 Miliar.

pt-vale-indonesia

Hanya saja, meski dalam penyelidikan polisi, namun proyek tersebut tetap dilanjutkan penherjaan dan memasuki tahap kedua dengan alokasi anggaran sebeaar Rp 9 miliar.

Namun Muhammad Ali selaku penyidik tidak mempersoalkan kalau proyek jembatan Bialo itu tetap dilanjutkan. Sebab ada batasan yang bisa dikerjakan dan itu bisa dibedakan yakni  pengerjaan oprit dan abudtmen jembatan Bialo.

”Tidak masalah jika proyek jembatan dilanjutkan asal tidak mengganggu tahapan pekerjaan yang sedang diselidiki. Jadi kentaraji mana tahapan  kedua. Kami juga tidak mau menghambat pembangunan daerah yang berdampak positif ke masyarakat,” jelas penyidik Muh Ali, Rabu (5/12).

Dia juga menyebutkan, pihak kepolisian saat ini sedang mencari tim ahli konstruksi untuk pembuktian, apakah betul terjadi kerugian negara pada proyek itu ata tidak yang didasarkan laporan masyarakat dan mulai ditangani sejak 3 September 2018 lalu.

”Kami masih mencari ahli konstruksi di beberapa perguruan tinggi negeri termasuk di Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Kami memastikan penyidik kepolisian secepatnya menurunkan tim ahli,” tandasnya.

Terpisah, Kasubag Pemberitaan dan Kerjasama Pers Humas Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, meskipun kepolisian menyelidiki proyek jembatan Bialo itu tapi bukan berarti pembangunannya tidak bisa dilanjutkan.

“Karena jika dihentikan maka dapat merugikan masyarakat dan daerah. Ujung-ujungnya proyek itu akan terbengkalai. Bahkan itu merupakan pemborosan anggaran,” katanya.(*)


BACA JUGA