Polres Palopo Berhasil meringkus Kasnur alias Ampang (28) warga Jln. Abd Dg Mappuji Kota Polopo, Sulawesi Selatan, Rabu (12/12/2018) dini hari/IST

Pinjam Motor Malah Digadaikan, Pemuda Pengangguran ini Diringkus Polres Palopo

Rabu, 12 Desember 2018 | 13:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

PALOPO, GOSULSEL.COM — Polres Palopo Berhasil meringkus Kasnur alias Ampang (28) warga Jln. Abd Dg Mappuji Kota Polopo, Sulawesi Selatan, Rabu (12/12/2018) dini hari.

Ampang, Pemuda Pengangguran ini diringkus di Rumahnya oleh Unit 1 bersama Tim Jatanras Reskrim Polres Palopo karena di duga telah melakukan tindakan kasus penggelapan barang 1 unit sepeda motor.

pt-vale-indonesia

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksinya yaitu pada hari kamis tanggal 15 November 2018 lalu, tersangka awalnya meminjam 1 (satu) unit sepeda motor milik korban.

“Karena barang belum dikembalikan, korban bernama Kiki melaporkan hal tersebut ke Kantor Polisi, dengan laporan: LPB/02/XII/2018/SPKT, tanggal 4 Desember 2018. Yang mana sampai saat ini motor tersebut tidak kembali dan telah digadaikan pelaku dengan harga Rp 3,5 Juta,” ujarnya.

Untuk sementara barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna biru masih dalam pencarian oleh Satuan Reserse kriminal Polres Palopo.(*)


BACA JUGA