“Sharing” Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Probolinggo Kunker ke Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabuapten Gowa, Jumat (14/12/2018).
Rombongan DPRD Kota Probolinggo yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Roy Amran diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gowa, Abdul Rasak di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Gowa.
“Jadi kedatangan kami dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo terkait pengelolaan aset barang milik daerah di Kabupaten Gowa,” katan Roy Amran.
Sementara itu, Abdul Rasak kepada sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo mengatakan saat ini Kabupaten Gowa sudah memperoleh penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 7 kali berturut-turut dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK).
Menurut Abdul Rasak pencapaian penghargaan WTP selama 7 kali berturut-turut tidak terlepas dari kesuksesan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mengelola aset atau barang milik daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Gowa, Zaenal yang dalam pertemuan tersebut mengatakan sistem pengeloaan aset daerah yang membawah Kabupaten Gowa memperoleh pengharagaan WTP sudah dimulai sejak tahun 2010.
“Sistem pengelolaan dan penghapusan aset milik daerah kita dokumentasikan dan buatkan berita acaranya kalau memang barang itu masih layak atau bagus, dan ini yang kami lakukan dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Zaenal juga menyebutkan untuk pengelolan aset, ia memantau dan mengawasi setiap Satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Jadi kalau ada mau dihapus semua SKPD mengajukan ke Bupati untuk penghapusan dan kami turunkan tim memverifikasi apakah memang masih layak atau tidak,” tambahnya.(*)