Pilkada Sulsel, Pilkada Gowa, Kelurahan Batangkaluku, TPS 4 Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu
Seorang warga memasukkan lembar suara ke dalam kotak yang terbuat dari alumunium ringan pada Pilkada Gowa 2015 lalu

Bawaslu Sulsel Pastikan Kotak Suara Kardus Kuat dan Tahan Beban

Minggu, 16 Desember 2018 | 23:12 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Logistik Pemilu 2019, yakni kotak suara yang terbuat dari bahan kardus memantik polemik di masyarakat luas. Tidak sedikit yang mengkhawatirkan ketanahan dari kotak suara tersebut, khususnya jika akan didistribusikan ke daerah pulau dan pegunungan, terlebih lagi jika Pemilu 17 April 2019 mendatang bersamaan dengan musim hujan.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel menilai hal itu sudah sesuai aturan. Diatur dalam PKPU 15/2018. Dimana dalam pasal 7 ayat 1 bahwa kotak suara terbuat dari bahan karton kedap air yang salah satu sisinya bersifat transparan. Poin 2, kotak suara tersebut adalah barang habis pakai.

pt-vale-indonesia

“Kotak suara berasal dari karton (bukan kardus) yang kedap air dan setelah dirakit kita bisa naiki (tahan beban). Kotak suara dari karton kedap air, sudah digunakan di Pilkada 2017 dan 2018, dan itu tidak ada masalah, kuat dan tahan,” kata Komisioner KPU Sulsel, Saiful Jihad, Minggu (16/12/2018).

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak berpikir bahwa kardus itu cepat rusak untuk kepentingan kecurangan. Karena, jika ada yang mau berbuat curang, kotak berbahan baja sekalipun memungkinkan untuk dirusak.

“Masyarakat jangan berfikir bahwa kotak tersebut mudah dirusak untuk melakukan kecurangan. Kalau ada yang mau merusak untuk curang, maka kotak dari baja sekalipun bisa dilakukan oleh mereka yang mau berbuat curang,” tuturnya.

Tetapi, lanjut dia jika kita semua aktif melakukan pengawasan, khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, maka yang ingin berbuat curang akan sulit, untuk tidak mengatakan tidak bisa.(*)


BACA JUGA