Sekap dan Perkosa Gadis 14 Tahun asal Gowa, Dua Pelaku Diringkus Polisi
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Seorang gadis berumur 14 tahun menjadi korban pemerkosaan di tempat penjual mebel, Jalan Sultan Alauddin.
Sebut saja Melati, warga Bili-bili, Kabupaten Gowa itu disekap sejak Kamis 10 Januari 2019.
Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate IPDA Sukiman mengatakan, awalnya korban dan pelaku berinisial RM (DPO) berkenalan dengan melati di media sosial Facebook.
“Setelah melakukan komunikasi melalui Facebook. Mereka akhirnya janjian untuk ketemu,” ungkap Sukiman.
Singkat cerita, akhirnya RM menjemput Melati ke Bili-bili kemudian rencananya akan dibawa ke Pantai Losari.
“Karena terkena rayuan RM. Akhirnya Melati dibawa ke Jalan Sultan Alauddin. Dan terjadilah kasus penyekapan dan pemerkosaan itu,” paparnya.