Sekap dan Perkosa Gadis 14 Tahun asal Gowa, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Sukiman menambahkan, yang melakukan pemerkosaan bukan RM yang menjemput Melati. Melainkan dua orang rekan dari RM yang diketahui berinisial AM (40) dan SL (20).
“Melati disetubuhi dengan secara paksa oleh kedua pelaku. Pelaku yang menjemput melarikan diri dan yang dua tinggal di tempat untuk memperkosa,” tambah Sukiman.
Melati mengaku disetubuhi oleh kedua pelaku secara paksa pada malam Jum’at.
“Melati diperkosa secara bergiliran. Dengan cara menyekap korban dengan lakban di pergelangan tangan dan kaki. Satu menyetubuhi dan satu mengancam dengan benda tajam,” Sukiman menjelaskan.
Sesaat setelah memperkosa, kedua pelaku merasa kecapean dan akhirnya tertidur hingga lelap.
“Nah, di saat kedua pelaku tertidur. Melati memanfaatkan kesempatan untuk kabur dengan cara melompat dari lantai 2 tempat tersebut dan akhirnya mengalami luka pada bagian kakinya,” paparnya.
Setelah kabur, akhirnya Melati meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Minggu (13/1/2019) dinihari tadi, kedua pelaku pemerkosaan telah ditangkap pihak kepolisian, “Kedua pelaku AM dan SL kini telah diamankan, sementara RM masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.(*)