Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman
#

APK Ilegal Kembali Menjamur, Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu Maros

Sabtu, 19 Januari 2019 | 19:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, kembali merencanakan penertiban alat peraga kampanye (APK). Rencana penertiban ini dilakukan lantaran maraknya pemasangan APK caleg di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Maros.

Penertiban APK akan dilakukan pada APK yang terpasang di pohon, tiang listrik, dan berbagai tempat lainnya yang tidak sesuai aturan penyelenggara.

pt-vale-indonesia

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman menuturkan, APK yang melanggar aturan itu terpasang hampir tersebar di semua wilayah di Maros. Bahkan, sebagian besar APK yang akan ditertibkan tersebut merupakan APK caleg bandel yang tidak menghiraukan teguran Bawaslu.

“Kami sudah tegur tapi tidak diindahkan. Karena itu, kami akan lakukan penertiban pekan depan,” katanya, Sabtu (19/1/2019).

Sufirman menambahkan, pihaknya telah beberapa kali menyurati caleg yang bersangkutan untuk memindahkan APK sendiri. Namun hanya beberapa caleg yang mematuhi himbauan tersebut, sebagian caleg tetap membandel dan tidak menghiraukan imbauan dari Bawaslu.

“Kami imbau, sebelum penertiban itu agar caleg yang bersangkutan sadar untuk menertibkan sendiri APK-nya,” tambahnya Sufirman.

Sebelumnya, Bawaslu setelah melakukan penertiban APK  sebanyak tiga kali pada November 2018 lalu.(*)


BACA JUGA