#

Mulai Februari, Pemkab Selayar Berlakukan Tarif Parkir di Ruas Jalan Benteng

Jumat, 25 Januari 2019 | 18:02 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

SELAYAR, GOSULSEL.COM – Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan memberlakukan parkir berbayar di sejumlah titik dalam kota Benteng Selayar. Pemberlakuan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 39 Tahun 2018.

Kepala UPTD Terminal dan Perparkiran Andi Eka Putera Rindam menyebutkan, sistim pengelolaan parkir ini diserahkan ke Dinas Perhubungan melalui UPTD Terminal dan Perparkiran Kabupaten Kepulauan Selayar.

pt-vale-indonesia

“Insha Allah penerapan parkir berbayar mulai diberlakukan 1 Februari 2019 mendatang dan akan berlaku di beberapa titik dalam kota Benteng. Petugas parkir nantinya akan memakai rompi warna Orange dilenkapi ID Card, ” terang Andi Eka, Jumat (25/01/201.

Beberapa titik yang akan diberlakukan tarif parkir seperti, Kawasan Wisata Kuliner, Pelabuhan Pelelangan Ikan (TPI/PPI), Plaza Marina, Pasar Bonea dan beberapa tempat lainnya. Terkait penempatan petugas parkir, itu akan disesuaikan dengan jumlah personel. Sebab saat ini personel masih terbatas.

“Sebagai tahap awal kita prioritaskan di kota Benteng dulu. Sedangkan untuk daerah wisata akan dikoordinasikan terlebih dulu dengan Dinas Pariwisataa,” jelasnya.

Dia menambahka, besaran tarif parkir yang akan diberlakukan sesuai Perda Nomor 39 Tahun 2018, untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 2.000 Rupiah dan kendaraan roda dua Rp 1.000. (*)


BACA JUGA