#Selayar
Sistim Pengelolaan Parkir di Selayar Dialihkan dari UPT Pasar Sentral ke UPT Terminal
SELAYAR, GOSULSEL.COM – Pengelolaan Parkir Pasar Sentral Bonea Kabupaten Kepualaun Selayar telah dialihkan pengelolaannya ke UPT Terminal yang sebelumnya dikelola UPT Pasar Sentral Selayar. Pengalihan ini didasarkan pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Selayar tentang Perparkiran.
Menurut Kepala UPT Terminal dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Selayar, Andi Eka Putra Rindam, pengelolaan perparkiran Pasar Senteral Bonea diserahkan sejak 1 Pebruari 2019 lalu dan sepenuhnya dikelola UPT Terminal Bonea.
Demikian dijelaskan oleh Kepala UPT Terminal dan Parkir, Andi Eka Putra Rindam, Jumat (22/2) di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Kep. Selayar.
Selama ini pengelolaan Perparkiran Pasar Sentral Bonea memang ditangani UPT Pasar Sentral. Namun setelah pemberlakuan dan penerapan Perda Parkir, maka pengelolaan perparkirannya juga diserahkan setelah dilakukan koordinasi dengan pengelola pasar sentral,” terang Andi Eka, Senin (25/2/2019) di kantor Dishub.
Dia menyebutkan sejumlah titik dan lokasi perparkiran yang dikelola di daerah ini seperti, Terminal Bonea, Pasar Kuliner, Pasar TPI dan Pasar Sentral Bonea. Sedangkan untuk beberapa lokasi tambahan masih akan di koordinasikan lebih lanjut.
Hanya saja, lanjut dia, tenaga juru parkir (Jukir) yang dimiliki UPT Terminal dan Parkir saat ini jumlahnya belum memadai. Sehingga perlu dilakukan pemerataan sesuai kebutuhan. “Jumlah tenaga parkir kita belum seimbang antara personil dengan objek parkir, sehingga diperlukan penyesuaian,” katanya.
Dia menambahkan, selama penerapan perparkiraan pasca pengalihan kewenangan, sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Begitu dengan pemilik kendaraan yang berada di area parkir, mereka sudah menyadari kewajibannya membayar parkir. (*)